Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sabtu (26/10/2019) 6 Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang dikabarkan dilaksanakan Serah terima jabatan (Sertijab).
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal kepada awak media ini, Rabu (23/10/2019).
“Rencananya hari Sabtu ini akan dilaksanakan sertijab PJU Polres Tanjungpinang,” sebutnya.
Kapolres menginfokan bahwa, untuk Pejabat yang akan dimutasi ada 6 orang yakni, Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kapolsek Bandara RHF.
Kepada PJU yang akan dilantik nantinya, Kapolres mengingatkan, Kota Tanjungpinang merupakan pulau yang memiliki letak strategis dimana menjadi jalur transit perdagangan antar pulau baik nasional yang berhubungan dengan pulau Batam, Karimun, Natuna dan Pulau Sumatera maupun Internasional yang langsung berhubungan dengan negara Malaysia dan Singapura.
“Kita yang menetap di Kota Tanjungpinang sangat diuntungkan dengan kondisi geografis tersebut baik dari segi ekonomi maupun pariwisata,” terangnya.
Namun, kata Kapolres, di sisi lain, kemudahan jalur transit dapat disalah artikan dengan begitu mudahnya peredaran barang haram seperti narkoba yang masuk dan keluar Tanjungpinang baik antar pulau maupun antar negara.
Dengan kurangnya pengawasan, penindakan dan penegakan hukum maka peredaran narkoba akan semakin meningkat dan akan merusak bangsa dan negara karena seperti yang kita ketahui betapa bahayanya narkoba bagi diri kita jika disalahgunakan.
Untuk itu, Kapolres berharap khususnya kepada Kasat Narkoba yang baru, dapat membongkar seluruh sindikat peredaran narkoba yang ada di Tanjungpinang. Berantas dan cegah segala bentuk peredaran narkoba di Tanjungpinang.
Dengan tegas Ia mengatakan, pantau setiap jengkal jalur keluar masuk dari dan ke Kota Tanjungpinang yang terindikasi peredaran narkoba.
“Saya yakin dan percaya, Kasat Narkoba dengan dukungan dan support serta kerjasama yang baik seluruh elemen masyarakat dapat memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang,” ujarnya. (*)
Penulis: Novendra