Kasus Dihentikan, Agus Salim Apresiasi Polres Tanjungpinang

by -999 views
Agus Salim Saat Ditemui Disalah Satu Kedai Kopi
Agus Salim Saat Ditemui Disalah Satu Kedai Kopi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Adanya statemen yang dinyatakan oleh Untung belum lama ini, Agus Salim selaku terlapor mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak kepolisian. Pasalnya, setelah sekian lama kasus dugaan pencurian satu unit mobil dable kabin Toyota Hilux BP 8055 AP warna hitam bergulir dan akhirnya dihentikan (SP3).

Karena, Agus merasa tidak pernah menjual mobil tersebut kepada Untung yang akhirnya berujung ke Polres Tanjungpinang.

Terkait kasus itu juga, Agus menceritakan bahwa Untung awalnya meminjam mobil tersebut yang sebelumnya digadai oleh dirinya ke Sugiyono sebesar Rp125 juta. Sebelum Untung mentransfer dana tersebut ke Sugiyono, Untung meminta kwitansi kosong.

“Dengan bukti kwitansi kosong yang sudah ditanda tangan oleh saya, akhirnya Untung memberikan dana sejumlah Rp125 juta. Dari situlah Untung mengambil mobil saya di Agung Toyota dan mengkalim mobil tersebut miliknya,” papar Agus disalah satu kedai kopi di Tanjungpinang, Senin (12/11/2017).

Kwitansi Pembayaran Pinjaman Agus Salim
Kwitansi Pembayaran Pinjaman Agus Salim

Masih kata Agus, BPKB mobil Toyota Hilux tersebut dititipkan ke Sugiyono yang akhirnya berpindah tangan ke Untung sebagai barang bukti pinjaman dana.

“Setelah berselang beberapa lama, saya akhirnya melunaskan pinjaman itu dengan dua kali pembayaran dengan bukti 2 kwitansi pembayaran,” ujarnya.

Namun, saat dirinya meminta mobil Hilux ke Untung, karena sudah menyelesaikan pinjaman tersebut, Untung enggan memberikannya.

“Atas dasar itulah, saya mengambil mobil tersebut tanpa sepengetahuan Untung yang akhirnya Untung melaporkan kehilangan mobil ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya.

Dikesempatan itu juga, Sugiyono membenarkan apa yang dikatakan oleh Agus Salim terkait peminjaman dana tersebut yang akhirnya sudah dilunaskan lebih dari pinjaman. Sugiyono juga membenarkan bahwa mobil tersebut milik Agus Salim.

“Agus meminjam dana sebesar Rp125 juta dan Agus sudah melunaskan sebesar Rp130 juta,” paparnya.

Awalnya, kata Sugiyono, Agus memintanya untuk mencarikan dana sebesar Rp300 juta. Pinjaman tersebut diarahkannya ke Untung tetapi tidak disanggupi.

“Akhirnya disepakati sebesar Rp125 juta dengan rincian Rp70 juta dan dua hari kemudian sebesar Rp55 juta ditransfer oleh Untari istri Untung. Itulah dasarnya Untung meminta mobil yang saat itu masih diservice di Agung Toyota. Sekitar tiga minggu, Untung kembali meminta BPKB mobil ke saya, tetapi saya minta persetujuan dulu ke ibu dan akhirnya saya serahkan BPKB tersebut ke Untung,” ujarnya.

Selain itu, Sugiyono juga merasa heran, uang sudah dikembalikan sebesar Rp130 juta, tetapi mobil beserta BPKB tidak diserahkan bahkan dijanjikan terus oleh Untung dan istrinya.

“Akhirnya, kasus ini sampai ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) Nomor SPPP/09/XI/2018/Reskrim pada 6 November 2018 lalu, maka Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (P2HP) dan menyerahkan kepada Pelapor Untung, Jum’at (9/11/2018).

Hal ini diutarakan Untung kepada MetroKepri secara langsung di kediamannya Perum Kijang Kencana IV Tanjungpinang.

“Saya tidak terima dengan surat P2HP yang menyatakan bahwa 1 unit Mobil Toyota Hilux warna hitam BP 8055 AP diserahkan kepada Agus Salim yang sebelumnya sebagai terlapor,” papar Untung.

Akan hal itu, Untung dengan tegas tidak terima dan akan melanjutkan perkara tersebut hingga tuntas sampai apa yang sudah menjadi hak miliknya kembali.

“Mobil itu saya beli lo seharga Rp245 juta. Saya sudah dirugikan dan saya tidak akan tinggal diam begitu saja. Sudah lah saya belum mendapatkan SP3 sampai sekarang, malah mobil saya diberikan ke Agus Salim yang jelas – jelas sudah ‘mencuri’ hak saya,” ujarnya jengkel.

Untuk saat ini, Untung masih menunggu keputusan dari kuasa hukumnya apa yang akan dilakukan selanjutnya. (*).

Penulis : Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.