Tanjungpinang, (MK) – Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, saat ini tengah menyelidiki tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.
“Untuk saat ini, kami ada menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Lukas Alexander SH kepada media ini, Senin (23/3).
Akan tetapi, kata dia, ketiga kasus tersebut belum bisa disebutkannya untuk saat ini.
“Karena, masih dalam penyelidikan, kalau sudah naik ke penyidikan, nanti saya infokan,” katanya.
Selain itu, Kasi Pidsus ini juga membantah jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Yatim Mustafa pada tiga pekan lalu.
“Itu enggak benar, di Pidsus tidak ada periksa yang bersangkutan,” imbuhnya. (Ian)