Tanjungpinang, (MK) – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri mengadakan program pembelajaran khusus Pra – Nikah bagi calon pasangan suami – istri (Pasutri) di Provinsi Kepri.
Hal itu, dikarenakan angka perceraian cukup tinggi dan semakin meningkat di Provinsi Kepri.
“Angka perceraian dari Januari hingga Oktober 2016 mencapai 1014 pasang yang meliputi kota dan kabupaten di Kepri,” papar Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Islam Kemenag Provinsi Kepri, Erman Zaruddin, Kamis (24/11).
Dia mengutarakan, dengan pembelajaran Pra – Nikah khusus yang diluncurkan Kementerian Agama RI ini, diharapkan dapat menekan tingginya angka tingkat perceraian di Provinsi Kepri.
“Semoga, dengan menjalani pembelajaran Pra – Nikah ini, calon pengantin dapat benar – benar memahami tingkat hakikat lanjutan kehidupan dikemudian hari ketika sudah berumah tangga,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenag RI dalam pelaksanaan lanjutannya.
“12 jam untuk 2 hari pertemuan itu pada pembelajaran Pra – Nikah biasanya, jika menurut perkiraan akan ditingkatkan menjadi 3 hari. Kita menunggu petunjuk dari pusat, Insya Allah pembelajaran Pra – Nikah akan dimasukkan beberapa pelajaran lebih menjurus dan spesifik terhadap tujuan hakikat menikah,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
