Tanjungpinang, (MK) – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membantah jika Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dahlan Pasaribu dipindahkan.
“Berita itu tidak benar,” ucap Kepala Biro Humas Kemenkumham RI, Anshar kepada media ini singkat, Sabtu (19/9).
Selain itu, kabar pindahnya Dahlan yang belum setahun menjabat Kakanwil Kemenkumham Kepri, membuat Anshar kaget.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas Kemenkumham Kepri, Rinto. “Kabar itu tidak benar,” ucapnya singkat.
Sementara, kabar yang beredar di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Dahlan Pasaribu diisukan pindah tugas. Kabar itu juga, hingga beredar ke masyarakat. (ALPIAN TANJUNG)
http://www.metrokepri.co.id/kemenkumham-tidak-benar-dahlan-pasaribu-dipindahkan/