Ketua DPRD Kepri Minta Pansus SOTK Bekerja Cepat

by -128 views
by
ketua-dprd-kepri-jumaga-nadeak-saat-salam-komando-dengan-juru-bicara-fraksi-golkar
ketua-dprd-kepri-jumaga-nadeak-saat-salam-komando-dengan-juru-bicara-fraksi-golkar

Tanjungpinang, (MK) – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mewanti – wanti Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk bekerja cepat. Ketua Pansus juga diberi waktu selama 15 – 20 hari untuk segera merampungkan Perda tersebut.

“Saya berharap, agar Perda ini bisa segera selesai. Sehingga nantinya kita bisa membahas anggaran dan RPJMD dengan kepala SOTK yang baru,” ujar Jumaga dalam sidang paripurna pembentukan Pansus SOTK di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Kamis (15/9).

Jumaga juga mengaku optimis terhadap pansus yang diketuai Teddy Jun Askara ini dapat merampungkan Ranperda dengan segera. Karena pemerintah sudah menyiapkan perangkatnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah no 18/ 2016.

“Jadi mana yang mau digabung, dipisah, atau dibentuk baru  tinggal mengacu pada aturan yang ada. Jadi saya kira akan lebih mudah,” papar Jumaga.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri bersikukuh untuk menggabungkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi satu dinas. Hal ini diutarakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyampaikan pidato jawaban terhadap pandangan umum fraksi.

“Rencana penggabungan ini bertujuan agar pariwisata dan kebudayaan dapat bersinergi menjalankan visi misi saya sebagai Gubernur dan menyesuaikan dengan PP 18/2016,” kata Nurdin.

Hal ini tentunya berbeda dengan pandangan mayoritas fraksi yang meminta agar dinas kebudayaan terpisah dari dinas pariwisata. Fraksi – fraksi menilai bahwa dengan pemisahan ini, Dinas Kebudayaan lebih konsentrasi mengembangkan kebudayaan Kepri.

Selain soal penggabungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Nurdin juga mempertimbangkan penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan untuk biro – biro, karena berada dibawah Sekretariat Daerah, pengaturannya akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah.

“Khusus untuk pembentukan badan Maritim, belum dapat dilakukan karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.