Membangun Kota Tanjungpinang Merupakan Tanggungjawab Multi – Stakehorders

by -179 views
by
eki-darmawan
eki-darmawan

Oleh: Eki Darmawan, S.Sos.,M.IP

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Opini, (MK) – Pertumbuhan kota di negara – negara yang sedang berkembang telah menjadi sangat klise, walaupun kenyataannya menujukkan bahwa perencanaan dan pengelola perkotaan telah berusaha mengatasinya.

Pertumbuhan kota yang sangat cepat secara langsung berimplikasi pada pembangunan infrastruktur dasar dan pelayan public. Center for Human Settlement, badan PBB yang menangani pemukiman dalam laporannya mengestimasikan bahwa sekitar 30 persen penduduk kota dunia yang sedang berkembang tidak mempunyai akses terhadap air bersih dan 40 persen penduduk kota di Asia tinggal di pemukiman yang tidak mempunyai sanitasi layak.

Pemahaman pemerintah kota dan pemerintah di wilayah perkotaan perlu dipsisahkan. Pemerintah kota didefinisikan sebagai suatu unit organisasi yang memerintah di suatu kota tertentu, contohnya Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Daerah atau wilayah perkotaan itu sendiri dipahami sebagai daerah yang telah berkembang sedemikian rupa menjadi daerah pusat pertumbuhan ekonomi dan industri seta pelayanan social.

Hubungan emosional antara aparat pemerintah kota dengan masyarakat ini, secara khusus disebabkan oleh ciri khas jenis pelayanan public di daerah perkotaan, dimana masyarakat lebih berkembang dinamis dan tuntutan terhadap pelayanan public sangat besar terutama pelayanan dasar.

Pemerintah di daerah perkotaan adalah suatu proses pemerintah dari unit – unit politik yang ada di daerah perkotaan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Kota Tanjungpinang merupakan kota yang sarat akan sejarah, budaya dan adat istiadat Melayu dan sekaligus sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau. ”JUJUR BERTUTUR BIJAK BERTINDAK” itulah yang tertulis pada pita berwarna coklat dalam lambang Kota Tanjungpinang mengandung makna amanah dan bijaksana dalam menyelenggarakan pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan kekekalan dan keabadian yang nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Untuk mewujudkan Visi Kota Tanjungpinang yakni “Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani”, maka dalam pencapaiannya ada beberapa misi dan tentu tidaklah mudah.

Dalam Meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat (modal sosial) dengan menjamin kemudahan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas

Dalam hal ini pada tahun 2015 jumlah penduduk Kota Tanjungpinang yang memiliki 202.215 jiwa rasio dokter spesialis baru mencapai 23 per 100.000 dan dokter umum 68 per 100.000 penduduk.

Maslah ini menunjukkan Kota Tanjungpinang masih memerlukan banyak tenaga medis dokter dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakatnya. Selanjutnya masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS sebanyak 15.000 jiwa dan ini berarti ada 187.215 masyarakat Kota Tanjungpinang yang belum terjamin kesehatannya dengan BPJS.

Pada masalah pendidikan Infrastruktur, pendidikan di Kota Tanjungpinang masih sangat minim, terlihat dari dimensi pengembangan pembelajaran berbasis teknologi yang belum mencerminkan sekolah – sekolah yang mafan akan infrastrktur serta media pengembangannya dan kesejahteraan guru honorer yang masih belum terlalu diperhatikan.

Selanjutnya dalam Meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis ekonomi kerakyatan

Perbaikan kondisi ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang bisa diwujudkan melalui pendayagunaan maksimum keberadaan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Pemerintah Kota Tanjungpinang punya harapan besar agar sejumlah UMKM bisa terus tumbuh dan berkembang juga berdaya saing.

Oleh Sebab itu, pembangunan ekonomi melalui UMKM jadi poin prioritas pembangunan, hanya saja masih belum berkembang dengan maksimal.

Sejauh ini berbagai kebijakan dan program seperti pelatihan kemampuan pengelolaan dan pengembangan UMKM sudah dilakukan. Namun, pelatihan saja tidak cukup. Perlu adanya evaluasi dan pembaharuan solusi dalam kebijakan pengembangan UMKM sebagai bukti keseriusan Pemko Tanjungpinang mendukung kemajuan UMKM untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan.

Menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha dengan mengutamakan keunggulan komparatif Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang merupakan kota dengan masyarakat yang dinamis. Namun, kota ini belum mampu memaksimalkan segala potensi yang dimiliki untuk menarik investor. Beberapa kendala diantaraya ialah pemberlakuan FTZ di Tanjungpinang baru sebatas parsial, investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di kawasan lain seperti Batam lantaran sudah diberlakukan FTZ secara lebih menyeluruh, terbatasnya lahan bebas.

Selanjutnya, nihilnya bibir pantai yang bisa dimanfaatkan untuk investor perkapalan dan Kota Tanjungpinang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk kegiatan ekspor –impor, misalnya pelabuhan yang ada sekarang ini sama sekali belum layak untuk aktifitas bongkar – muat.

Penataan Kota sebaiknya dengan melibatkan Multi – stakehorlders

Multi – stakehorlders Processes (selanjutnya disingkat MSP) telah dipromosikan sebagai wahana baru konsultasi dalam berbagai inisiatif ‘pemberdayaan’ semua elemen masyarakat, actor global dan lembaga – lembaga terkait.

Gagasan Multi – stakehorlders Processes telah menjadi semacam gerakan yang dipromosikan oleh banyak pihak, termasuk PBB, untuk menjawab gagalnya institusi tunggal – dominan menangani suatu masalah (issue) kompleks tertentu.

Multi – stakehorlders Processes dipahami sebagai pendekatan baru untuk mendorong perorangan dan organisasi bekerjasama, atau memperbaharui kerjasamanya, dalam lingkungan sosial, ekonomi, dan politik yang telah berubah semakin rumit.

Multi – stakehorlders Processes diunggulkan karena sejumlah nilai yang mendasarinya. Dua kelompok nilai yang terpenting adalah: pertama, proses ini menekankan pentingnya pemerataan dan keadilan dalam perumusan mekanisme pengaturan dan pengurusan (governance), ataupun dalam distribusi manfaat – risiko; dan kedua, proses dimaksud didasarkan pula atas prinsip – prinsip demokrasi dan partisipasi dalam interaksi semua pihak.

Masalahnya selama ini, masyarakat Kota Tanjungpinang dapat digolongkan kepada masyarakat dengan pola konsumtif yang tidak mandiri dengan SDM dan SDA yang ada, masih selalu bergantung pada jumlah belanja pegawai yang besar dalam perputaran roda ekonomi.

Kemudian tidak berkembangnya industry – industry kreatif yang ada, sehingga menjadikan ketergantungan terhadap pasokan barang – barang dari luar. Hal ini menunjukkan tidak partisipatifnya masyarakat kota Tanjungpinang dalam pembangunan.

Perlu adanya kolaborasi dan keterlibatan semua stakeholder, baik pemerintah, swasta, masyarakat serta dunia global mengingat Kota Tanjungpinang dekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.