Oleh: WAHYU WARDHANA PUTRA
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
Opini, (MetroKeprti) – Pemilihan kepala daerah berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 di Indonesia khususnya di daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah.
Hal itu jika seluruh pihak yang terkait di dalam acara tersebut tidak menjalankan protokol kesehatan yang baik dan benar, maka bisa saja penyebaran virus corona ini dapat menyebar dan semakin meningkat.
Pilkada atau pemilihan kepada daerah merupakan sebuah kompetisi dan juga kontestasi secara terbuka dan pasti melibatkan masyarakat banyak.
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan merupakan nomor satu dalam pemilihan calon kepala daerah di dalam situasi pandemi seperti ini.
Aturan kampanye untuk peserta Pilkada yaitu dilarang berkampanye yang menimbulkan kerumunan, utamakan kampanye dengan menggunakan media daring, pertemuan yang tidak boleh melebihi empat puluh persen dari kapasitas ruangan, selalu menjaga jarak, menggunakan masker lebih baik jika ditambah dengan perlindungan wajah atau face shield.
Kalau tidak, bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid – 19 apabila sebuah kampanye tidak dilakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengingat telah munculnya sejumlah fakta yang membuat sejumlah kalangan bereaksi dengan sesuka hati. Karena, tahap pendaftaran peserta ke Komisili Pemilihan Umum Daerah ternyata diikuti oleh maraknya kerumunan orang, padahal mencegah kerumunan orang merupakan salah satu dari aturan kampanye pemilihan kepala daerah yang harus dijalankan.
Pertanyaannya jika Pilkada bisa menjadi klaster baru penyebaran covid-19, kenapa kampanye tetap saja dilakukan secara terbuka?. Kampanye secara terbuka tetap dilaksanakan saat pandemi corona dengan peserta yang terbatas dan ketetentuan kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Dasar serta tidak dapat dihilangkan, tetapi harus dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Komisi Pemilihan Umum juga telah berupaya mengatur agar pelaksanaan Pilkada saat pendemi ini tidak menjadi tempat penularan virus Corona. Penegasan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin yang kemudian diatur dan untuk menyelenggarakan pemilihan kepada daerah di tengah pandemi supaya tidak menyebar virus Covid -19 maka dibutuhkan kepatuhan dari seluruh pihak yang bersangkutan.
Namun bukan berati jika telah menerapkan protokol kesehatan saja pilkada dapat dipastikan aman dalam menyelenggarakan acara kampanye. Ada banyak resiko pilkada di tengah-tengah keadaan pandemic seperti ini.
Kampanye langsung dapat menyebabkan pengumpulan kerumunan orang dan kita ketahui jika sekumpulan orang telah berkumpul maka hal ini sudah menyimpang dari pada peraturan protocol kesehatan pemerintah.
Dampak kampanye langsung jika berkumpul pada waktu yang sama, maka dipastikan ada satu atau beberapa orang terinfeksi virus corona. Jika sudah terinfeksi maka mereka akan menularkan virus corona kepada orang lain, paling tidak dengan orang yang bekontak erat dengan mereka.
Maka menurut saya pribadi selain telah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya, sebaiknya mereka yang ikut dalam acara kampanye tersebut juga telah melakukan rapid tes atau sejenisnya guna mengetahui apakah diantara mereka ada yang terpapar virus corona atau tidak dengan bukti surat kesehatan dari dokter walaupun hanya dibatasi beberapa orang.
Semakin banyak orang tertular, maka semakin lama juga virus corona bertahan di Indonesia. Catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah jika tetap menyelenggarakan kampanye langsung pemilihan kepala daerah atau pilkada tahun 2020. Orang yang terinfeksi covid-19 akan menular lagi ke orang sekitarnya sehingga meningkatkan puncak dan memperpanjang epidemic covid-19 di Indonesia.
KPU sendiri juga telah memikirkan sebaik mungkin bagaimana cara agar tidak ada orang yang tertular di dalam acara pemilihan kepala daerah, dengan cara menegaskan bahwa protocol kesehatan harus dilaksanakan atau dilakukan dengan secara disiplin.
Mau apapun itu acaranya, pemilihan kepala daerah, bahkan acara lainnya yang dibuat oleh pemerintahan demi kepentingan negara atau masyarakatnya dalam kondisi seperti sekarang, ada baiknya harus selalu menjaga kesehatan yang paling utama, menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran penuh sebagaimana yang telah kita ketahui dampak dari virus tersebut akan menyebabkan kematian pada orang tua yang berusia lanjut atau kepada orang-orang yang memiliki penyakit lain di dalam tubuhnya.
Jika semua protokol kesehatan telah dilakukan dan mengecek kesehatan dengan bukti surat kesehatan untuk sebuah acara penting, maka acara tersebut dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada rasa takut akan tertular virus corona atau COVID-19 tetap dibatasi sesuai juga dengan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Ingatkan kepada saudara-saudara kita agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker jika bepergian, bepergian dengan catatan untuk melakukan hal yang sangat penting, jika tidak jangan dulu keluar rumah, mencuci tangan selalu, menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. (*)
