Tanjungpinang, (MK) – Kabid Trantibmum Satpol PP Tanjungpinang, Omrani mengaku penindakkan terhadap tindak pidana ringan (Tipiring) hingga saat ini belum berjalan maksimal.
Sehingga setiap kali ada anak – anak punk yang terjaring razia dan tidak diberikan sanksi sesuai yang dilanggar.
“Mereka kita data saja, selanjutnya diberikan surat peringatan dan dikembalikan kemasyarakat lagi,” ujar Omrani usai menggelar razia, Kamis malam (11/6).
Menurut Omrani, razia yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
“Guna memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa nanti, wisma dan tempat penginapan pada hari pertama akan dirazia,” imbuhnya.
Ia mengatakan, razia ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kadang ulah anak punk tersebut meresahkan masyarakat, makanya kita sikapi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polrest Tanjungpinang, Kompol Jamaludin menambahkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap anak punk tersebut.
“Sebelumnya kita sudah mengamankan 23 anak punk dan pelanggaran tipiringnya sudah diproses,” ujarnya. (RAMDAN)