Pansus DPRD Batam Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

by -800 views
Pansus DPRD Batam, Saat Rapat Terkait Pembahasan Ranperda Kota Ramah Anak. Foto Humas DPRD Batam
Pansus DPRD Batam, Saat Rapat Terkait Pembahasan Ranperda Kota Ramah Anak. Foto Humas DPRD Batam

Batam, (MetroKepri) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak, Selasa (5/8/2025).

Rapat pembahasan awal ini, berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq SE MM.

Dalam rapat, hadir Sekretaris Pansus, Wirya Burhanuddin, serta sejumlah anggota Pansus lainnya, Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum.

Pansus juga turut menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam, yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah SKPD terkait lainnya.

Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq, menyampaikan pembahasan ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang benar-benar layak anak, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, terutama lingkungan sosial.

“Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya,” papar Asnawati.

Sebagaimana diketahui, Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025 lalu. Ranperda ini merupakan salah satu dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) DPRD Kota Batam tahun 2025.

Pembahasan Ranperda ini akan berlanjut dengan agenda rapat-rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, serta rencana uji publik guna menghimpun masukan dari masyarakat dan lembaga pemerhati anak di Kota Batam. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.