Tanjungpinang, (MK) – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Azwir Nasution menyampaikan, pengembalian formulir pendaftaran bagi calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terakhir pada Senin (11/5) 2015 mendatang.
“Senin pengembelian formulir terakhir. Namun, apabila kuotanya masih kurang, kita akan memperpanjangnya selama dua hari,” ucap Azwir kepada media ini, Kamis (7/5).
Ia mengutarakan, untuk kuota Panwascam setiap kecamatan ada sebanyak enam calon. Dari enam calon tersebut, hanya tiga orang yang terpilih.
“Di Kota Tanjungpinang ini ada empat kecamatan, maka jumlah calon yang mendaftar untuk keselurahannya sebanyak 24 orang,” ujarnya.
Sementara, kata dia, hingga saat ini sudah 20 orang yang telah mengambil formulir tersebut. Dengan jumlah itu, tentu kuotanya masih kurang.
“Pada penerimaan anggota Panwascam ini juga, tentunya para calon diseleksi terlebih dahulu. Sedangkan, persyaratan untuk calon anggota Panwascam tersebut, memiliki ijazah SMA dan berusia minimal 25 tahun,” katanya.
Selain itu, tambahnya, para calon Panwascam itu juga harus tidak terdaftar sebagai kader atau anggota partai. Kemudian, pelantikan Panwascam di empat kecamatan ini juga, ditargetkan pada Juni 2015 mendatang. (ALPIAN TANJUNG)