Paripurna, Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan KUA – PPAS 2026

by -669 views
Wali Kota Batam, Amsakar dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Bersama Pimpinan DPRD Batam Saat Penyerahan Dokumen KUA - PPAS 2026. Foto Humas DPRD Batam
Wali Kota Batam, Amsakar dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Bersama Pimpinan DPRD Batam Saat Penyerahan Dokumen KUA - PPAS 2026. Foto Humas DPRD Batam

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2024).

Agenda ini merupakan agenda ketiga dari empat agenda paripurna hari ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II. Budi Mardiyanto.

Hadir Wakil Walikota, Li Claudia Chanda, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, serta sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam.

Dalam pidatonya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan KUA dan PPAS merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” papar Amsakar.

Dikesempatan itu, Amsakar, memaparkan kerangka ekonomi makro Kota Batam. Di tahun 2024, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen—lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,02 persen. Kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri mencapai 66,01 persen.

Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen. Proyeksi tersebut didukung sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat menjadi Rp202,6 juta–Rp204,1 juta. Sementara konsumsi riil rumah tangga juga naik menjadi sekitar Rp20,17 juta–Rp20,37 juta per kapita.

“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan masyarakat juga meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat,” ujar Amsakar.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari;
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun
• Pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun

Amsakar menekankan, penguatan pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Pemerintah Kota juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memperkuat regulasi di bidang pajak dan retribusi.

Kemudian, dari sisi belanja, total yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun. Rinciannya;
• Belanja operasi: Rp3,62 triliun
• Belanja modal: Rp1,07 triliun
• Belanja tidak terduga: Rp46,6 miliar

Arah belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD Tahun 2026 yaitu “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”, dengan lima prioritas pembangunan:
1. Peningkatan kualitas SDM
2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan
3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi
4. Reformasi birokrasi
5. Peningkatan daya saing daerah

Sejumlah program unggulan pun dirinci, antara lain:
• Beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu
• Pengadaan alat berat dan pembangunan infrastruktur untuk penanganan banjir dan sampah
• Subsidi bunga 0% untuk UMKM
• Subsidi sembako dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan
• Insentif untuk tokoh masyarakat dan relawan sosial
• Pembangunan infrastruktur penunjang investasi dan pariwisata.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar.

Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS dengan semangat kolaborasi, guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ucap Amsakar.

Usai penyampaian Walikota, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politiknya terhadap KUA – PPAS 2026 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.