Tanjungpinang, (MK) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo bersama rombongan Kader Perindo Kota Tanjungpinang mendaftar sebagai peserta pemilu tahun 2019 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Senin (9/10/2017) pagi.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Tanjungpinang Salim mengatakan pendaftaran pada hari ini (Senin) merupakan arahan langsung dari Ketua Umum yang meminta pendaftaran Partai Perindo seluruh Indonesia.
“Hari ini, kami melakukan pendaftaran ke KPUD Tanjungpinang. Hal ini adalah salah satu bentuk keseriusan kami untuk mengikuti pemilu 2019,” papar Salim usai proses pendaftaran di KPU Kota Tanjungpinang.
Namun, kata Salim, pada pendaftaran ini KPU Tanjungpinang belum bisa menyerahkan tanda terima bukti pendaftaran, karena masih proses verifikasi di KPU Pusat.
“Tadi kita sudah serahkan KTP dan KTA, tapi belum bisa diproses. Nanti dihubungi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria membuka proses pendaftaran dimulai dari 3 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 16 Oktober 2017 mendatang.
“Kita minta setiap partai agar menyerah dan mendaftarkan sebelum 16 Oktober 2017 agar kita bisa memberi tahu kekurangan berkasnya, seandainya masih ada kekurangan,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)