
Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang, yakni PT. Batu Karang di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis (27/4/2017).
Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul S.Spd kepada beberapa awak media menyambut baik kedatangan investor dalam negeri tersebut untuk membangun pabrik di kawasan FTZ, tepatnya di wilayah Dompak.
“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang terus mendorong dan menfasilitasi. Karena, baru pertama kali investor masuk ke Tanjungpinang, sama artinya anak pertama. Jadi harus disayang – saying dan didukung, termasuk Pemerintah Provinsi Kepri,” papar Syahrul.
Syahrul mengutarakan, sekarang ini yang harus dilakukan adakah komunikasi yang intens dipihak FTZ, kemudian untuk perizinan tentu Pemko akan memberikan kemudahan – kemudahan untuk investor ini.
“Saya berharap, hal ini betul – betul terwujud karena akan berakibat dengan tenaga kerja cukup banyak yang dapat direkrut. Setelah ini, saya juga berharap akan ada pertemuan – pertemuan berikutnya,” ujar Syahrul.
Selain itu, kata Syahrul, juga akan melakukan komunikasi dengan pihak bea dan cukai, karena itu menyangkut pabrik rokok ataupun pihak lain yang terkait termasuk Kementerian.
“Selama ini, saya selalu keliling untuk menawarkan peluang – peluang investor seperti ke Medan, Jambi, Jakarta dan Kamboja. Sekarang kalau sudah ada satu saja masuk, saya yakin yang lain juga akan ikut,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Manager Marketing dan Pemasaran PT. Batu Karang, Guntur mengatakan, pihaknya akan membangun pabrik rokok dengan luas tanah 10 hektar di Pulau Dompak. Hal ini merupakan keinginan membangun dari perusahaan berdasarkan letak geografis Kepri yang strategis khususnya Tanjungpinang.
“Alasan kami membangun pabrik disini karena lokasinya yang strategis dan jalur ekspor nantinya ke Malaysia, Vietnam, Thailand dan Afrika sangat dekat. Ini menunjukkan Tanjungpinang adalah daerah yang bagus untuk investasi,” katanya.
Dia mengemukakan, dalam usaha untuk menggerakkan pabrik rokok, PT Batu Karang membutuhkan lebih kurang 1.000 tenaga kerja, dan nantinya akan memprioritaskan tenaga kerja dari Kepri ini.
“Kami menggerakkan perusahaan ini, bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kepri yang nantinya akan mengutamakan pekerja khususnya dari Kota Tanjungpinang ini,” ucapnya. (NOVENDRA)
