Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan dana insentif bagi Ketua RT dan RW Triwulan IV Tahun 2016, di Aula Bulang Linggi Badan Perpustakaan Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Jumat (23/12) pagi.
Penyerahkan dana insentif untuk 673 Ketua RT dan 166 RW se – Kota Tanjungpinang ini juga, diberikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH secara simbolis.
Dana insentif yang diserahkan kepada 839 Ketua RT/ RW tersebut terhitung dari Oktober hingga Desember 2016 yang nilai perbulannya sebesar Rp375.000. Sehingga, masing – masing Ketua RT dan RW menerima sebesar Rp1.057.500, setelah dipotong pajak.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH menyampaikan, agar menyikapi isu – isu nasional yang mengancam keamanan di Kota Tanjungpinang, RT dan RW memiliki peran strategis di wilayahnya masing – masing.
“Terutama dalam pengawasan terhadap tamu atau orang – orang baru yang datang ke wilayahnya. Bapak/ ibu perlu waspada mengawasi wilayahnya masing – masing. Himbau warga untuk 1 x 24 jam wajib laporkan tamu baru yang datang ke wilayah bapak/ ibu,” papar Lis.
Hal itu, menurut Lis untuk mengantisipasi masuknya teroris di lingkungan masing – masing. Mengingat masyarakat Kota Tanjungpinang terkenal akan toleransi dan keramahan yang cukup tinggi, namun sikap ramah itu perlu diwaspadai.
“Sikap ramah, sopan dan toleransi masyarakat perlu dipertahankan, tetapi dengan kewaspadaan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, perlu juga diperhatikan lagi persoalan kos – kosan, usaha warnet, dan panti pijat di wilayah masing – masing.
“Kesemua itu perlu didata, karena kita tak ingin anak – anak bermain warnet sampai seharian, sehingga akan menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Masih kata Lis, untuk mewaspadai isu – isu nasional seperti potensi gangguan konflik sosial di masyarakat, juga perlu diwaspadai. Ketua RT dan RW jangan terpancing provokasi, seharusnya bapak/ ibu lah yang bisa meredam isu – isu tersebut agar tidak berkembang.
“Bapak/ ibu bisa berkoordinasi dengan lurah, Satpol PP maupun pihak keamaanan apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan di wilayahnya masing – masing,” ucapnya.
Dia mengutarakan, Ketua RT/ RW merupakan perangkat utama di masyarakat. Diibaratkan seorang Wali Kota di wilayahnya masing – masing yang bisa melayani dan mengayomi masyarakatnya. Lis juga berharap, RT/ RW di Kota Tanjungpinang mampu menjadi contoh yang baik bagi daerah lain.
“Tetap kompak tanpa ada konflik, selalu bersatu tanpa ada perpecahan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
