Pemko Tanjungpinang Terima Penghargaan dari Ombudsman, Syahrul: 56 Produk Layanan Dengan Nilai 87,39

by -101 views
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul S.Pd saat terima Penghargaan oleh Ombudsman RI
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul S.Pd saat terima Penghargaan oleh Ombudsman RI
Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mengukir prestasi di kancah Nasional.  Prestasi yang diraih kali ini Predikat Kepatuhan 2018 yang merupakan penilaian terhadap percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dari Ombusmand Republik Indonesia.

Dimana Pemko Tanjungpinang berhasil meraih nilai 87,39 berada pada zona hijau. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Tanungpinang H. Syahrul S.Pd dari perwakilan Ombudsman RI Adrianus Meiala di Auditorium TVRI Pusat, Senin (10/12/2018).

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengucapkan terimakasih kepada Ombudsmen RI yang telah melakukan pendampingan kepada kepala daerah khususnya Pemko Tanjungpinang untuk membenahi dan melengkapi standart pelayanan publik dan ini merupakan penghargaan predikat tinggi yang berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan adminiatrasi di Pemko Tanjungpinang.

“Alhamdulillah dari 56 produk layanan administrasi, diperoleh nilai 87,39 dan kita masuk dalam zona hijau,” katanya.

Predikat ini kata Syahrul, membawa kebahagiaan tersendiri bagi Pemko Tanjungpinang dan seluruh OPD beserta staff.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah melaksanakan perubahan sehingga kita memperoleh nilai 87,37. Semoga tahun depan dapat ditingkatkan, dengan kebersamaan kita bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ayah sapaan akrabnya Wali Kota Tanjungpinang memapapar,  predikat kepatuhan ini juga menunjukkan bahwa Pemko Tanjungpinang telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dan terus diupayakan peningkatan kualitasnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pemko Tanjungpinang pada tahun 2017  mendapat penilaian kepatuhan rendah atau zona merah terkait penilaian standart pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsmen RI.

“Berkat kerja keras semua pihak, Pemko Tanjungpinang berhasil merubah status dari zona merah menjadi zona hijau sebagai predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standart pelayanan publik, dan Pemko Tanjungpinang masuk pada urutan ke 13, sedangkan untuk di Kepulauan Riau sendiri hanya Kota Tanjungpinang dan Batam saja yang mendapatkan zona hijau,” terangnya.

Hasil tersebut merupakan penilaian pelayanan publik sejak bulan Mei-Juli 2018 pada OPD yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil,  Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Ukm dan Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, Ketua Ombudsmen RI Amzulian Rifai menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini adalah berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman terhadap 9 Kementerian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 kota dan 199 kabupaten.

“Hasil survei menyatakan tidak ada satupun kementerian yang masuk zona merah,” paparnya.

Lanjut Dia, dari 107 pemerintah kabupaten, 48 di antaranya masuk dalam daftar zona merah, 88 kabupaten masuk dalam daftar zona kuning, dan 63 kabupaten masuk dalam daftar zona hijau.

“Adapun kategori pemerintah kota, dari 49 yang disurvei, 9 pemkot di antaranya masuk zona merah dengan predikat kepatuhan rendah, 22 zona kuning, dan 18 masuk zona hijau atau mendapat predikat kepatuhan tinggi,” ungkapnya.

Menurut Amzulian, pelayanan publik yang baik, cepat, dan bebas dari pungutan liar, merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan hak tersebut.

“Survei kepatuhan selain bertujuan menilai kepatuhan juga untuk mengukur kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, acara pemberian penghargaan dibuka oleh Menkopolhukam, serta dihadiri oleh kepala Ombudsmen RI, Menteri Pertahanan, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR, dan Kepala Daerah Propinsi, Kabupaten, Kota Se-Indonesia.

Penulis: Novendra/Andi/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.