Penyerapan Anggaran, Gubernur Kepri Minta SKPD Saling Koordinasi

by -70 views
by
Rapat Evaluasi Bupati dan Wali Kota se - Kepri
Rapat Evaluasi Bupati dan Wali Kota se - Kepri

Tanjungpinang, (MK) – Rendahnya serapan anggaran pembangunan daerah dari dana APBN seperti dana alokasi khusus (DAK), dana tugas pembantu (TP) dan dana dekonsentrasi, Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memperoleh dana tersebut saling berkoordinasi agar percepatan pembangunan bisa terlaksana.

“Saya melihat hampir seluruh kabupaten dan kota di Kepri ini rendah serapan anggarannya. Saya minta SKPD penerima dana bantuan pusat ini, baik di provinsi maupun di kabupaten dan kota agar saling berkoordinasi satu sama lain untuk membicarakan kendala dan solusinya supaya terjadi percepatan penyerapan anggaran,” ucap Agung dalam rapat evaluasi Bupati dan Wali Kota se – Kepri untuk penyerapan anggaran sumber dana APBN Kepri di Graha Kepri, Batam, Senin (9/11).

Pada rapat tersebut, turut hadir Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Plt Bupati Bintan, Dolli Baniaran, Asisten Pemerintahan Kota Batam, Syuzairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Muhammad Aini, Kepala Bappeda Kabupaten Karimun, Junaidy, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Natuna.

Dari pemaparan kabupaten dan kota dalam rapat tersebut, terungkap salah satu faktor rendahnya daya serap dana bantuan pusat itu karena lambatnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) diturunkan pusat. Bahkan sampai melebihi pertengahan tahun anggaran.

Menanggapi hal itu, Agung berencana untuk meminta ke pusat agar Juklak dan Juknis bisa dibuat oleh Gubernur di daerah. Begitu juga dengan setiap rencana pembangunan yang berasal dari dana pusat, Gubernur harus mengetahuinya.

“Kalau bisa semua aturan pelaksanaan Gubernur yang teken, pusat tugasnya ngasih uang saja. Biar Gubernur tahu setiap rencana pembangunan apa saja dibuat di daerahnya. Termasuk membuat Juklak dan Juknisnya. Hal ini akan saya coba perjuangkan ke pusat. Tapi tentu ada berbagai konsekuensinya,” ujar Agung.

Selain itu, Agung juga meminta Biro Pembangunan Provinsi Kepri untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten/ kota terkait kendala – kendala lain yang ditemui di lapangan terkait realisasi dana APBN tersebut.

Bahkan Agung menekankan Biro Pembangunan Kepri untuk lebih proaktif dalam menanyakan hambatan – hambatan yang dihadapi daerah.

“Saya minta Kepala Biro Pembangunan, Sardison untuk jemput bola, menanyakan ke daerah – daerah apa saja kendala mereka. Panggil, dan inventarisir, lalu laporkan ke Gubernur. Nanti saya yang akan mendesak pejabat – pejabat di pusat sana. Agar terjadi percepatan penyerapan,” kata Agung.

Agung juga mengingatkan, kepala daerah yang hadir pada rapat evaluasi untuk tidak berlama – lama menyerahkan berbagai dokumen kepada Badan Perbendaharaan Negara karena adanya batas waktu yang ditetapkan pusat untuk pencairan dana tersebut.

Apabila lewat, maka dana bantuan pusat tersebut akan kembali ke negara. Dan hal itu sama saja dengan tidak ada pembangunan. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.