Tanjungpinang, (MK) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang lama, Parulian Lumbantoruan SH menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang.
Karena, selama satu tahun tiga bulan tujuh hari ia bertugas di PN Tanjungpinang, mungkin ada kesalahan dan keadilan yang diinginkan masyarakat tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami sadar apa yang kami perbuat, tidak sepenuhnya yang diharapkan masyarakat. Kami hanya manuasia biasa yang tak luput kesalahan,” ucap Parulian dalam acara pisah sambut Ketua PN Tanjungpinang di salah satu hotel di Tanjungpinang, pada Sabtu (1/8) malam.
Pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang dari Parulian Lumbantoruan SH, MH kepada Jupriyadi SH, Mhum itu juga, Parulian meminta izin pamit kepada seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.
“Kami sangat sadari, wilayah hukum PN Tanjungpinang ada di tiga kabupaten kota, seperti Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta Kabupaten Lingga. Tidak mudah dilaksanakan dengan keterbatasan yang ada,” ujar Parulian.
Ia mengemukakan, pada tahun 2014 lalu Pengadilan Negeri Tanjungpinang telah memandu sumpah dan jabatan di tiga DPRD kabupaten kota.
“Semua ini juga, atas dukungan pemerintah daerah, baik itu Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemkab Bintan dan Pemkab Lingga yang telah memfasilitasi,” ucapnya.
Selama bertugas, kata dia, ada banyak hal yang masyarakat lihat dan membaca media massa, baik cetak, elektronik dan media online yang menggambarkan apa, siapa dan mengapa.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan bagi pelaku pencari keadilan. Karena, keadilan itu sendiri sangat relative dan kita memandang relative itu dari sisi yang mana,” katanya.
Sesungguhnya, tambah Parulian, ia tidak dapat berbuat apa – apa tanpa adanya dukungan Pemrintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan serta SKPD. Selain itu, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang, mudah – mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar. (ALPIAN TANJUNG)