Ketua PN: Minta Izin Masuk ke Wilayah Pemko Tanjungpinang

by -293 views
by
Ketua PN Tanjungpinang, Jupriyadi. Foto ALPIAN TANJUNG
Ketua PN Tanjungpinang, Jupriyadi. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang baru menjabat, Jupriyadi SH, Mhum menyampaikan permohonan izin memasuki wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Saya mohon diterima dan saya akan melakukan tugas dengan sebaik – sebaiknya di wilayah ini,” ucap Jupriyadi pada acara pisah sambut Ketua PN Tanjungpinang dari Parulian Lumbantoruan kepadanya (Jupriyadi) di salah satu hotel di Tanjungpinang, Sabtu (1/8) malam.

Selama meniti karir, Jupriyadi mengaku sudah sembilan kali pindah tugas. Pertama sebagai hakim di Sleman, hakim di Muara Kalimantan Tengah, dan pindah ke Pengadilan Negare Bali dan pindah lagi ke Sleman.

“Dari Sleman, pindah ke Aceh, pindah lagi dan menjabat Wakil PN Muara Jambi dan hingga jadi ketua disitu selama lima tahun. Kemudian, saya dipindahkan ke Jakarta Pusat dan disana selama 2,5 tahun dan pindah ke Pengadilan Tinggi Poso. Pindah ke Balik Papan sebagai wakil,” paparnya.

Ia mengutarakan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua yang lama (Parulian), yang mana Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai Provinsi dan menyidangkan memiliki Pengadilan Perikanan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan PHI.

“Dengan ruang lingkup tugas ini, lebih berat dengan pengadilan biasa. Oleh karena itu, nanti dalam pelaksanaan tugasnya kami mohon koordinasi, baik Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Pengadilan Agama,” katanya.

Kepada Parulian yang juga rekannya, Jupriyadi mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru yakni di Surakarta. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.