Tanjungpinang, (MK) – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian melarang acara Sahur On The Road yang tujuannya mengadakan balapan liar. Hal itu, karena banyaknya balap liar yang berkedok Sahur On The Road yang diadakan setiap tahun oleh para Remaja Tanjungpinang.
“Tidak boleh ada balap – balap liar di Sahur On The Road. Apapun alasannya, saya melarangnya mengingat kecelakaan marak terjadi di Tanjungpinang,” papar Krist saat diwawancarai di Hypermart, Senin (6/6).
Akan hal itu, Krist akan mengerahkan anggotanya untuk merazia para remaja yang melakukan balap liar dan sengaja tidak mematuhi tata tertib berlalulintas.
“Kita akan turunkan anggota untuk sweeping ke lapangan, tidak boleh ada balap liar di waktu sahur. Kalau sahur ya sahur saja, jangan balap – balapan. Harus pakai helm ganda, tertib lalulintas, karena saya tidak mau ada lagi kecelakaan yang sia – sia terjadi pada remaja kita,” ujarnya.
Dia menghimbau, kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja yang membawa kendaraan, hendaknya terus diawasi seluruh kegiatan anak selama bulan puasa.
“Selama bulan puasa, orang tua harus terus mengawasi anaknya. Kalau ketangkap saat balap liar oleh anggota saya, motornya akan saya sita, orang tuanya saya panggil dan buat surat pernyataan dihadapan saya. Kalau mau ambil motornya setelah lebaran dan jumpai saya langsung,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
