Polres Tanjungpinang Tetapkan Enam Tersangka Judi Cingkoko

by -406 views
by
Waka Polres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah Saat Menunjukkan Barang Bukti Para Tersangka Judi Cingkoko. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang akhirnya menetapkan dua bandar dan empat orang pemain judi dadu guncang (Cingkoko) sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Para tersangka tersebut merupakan bandar dan pemain judi cingkoko yang diamankan pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang di Pelantar Hitam Jalan Potong Lembu pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Dua tersangka yang diduga sebagai bandar yakni AK dan IF dijerat melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Sedang empat tersangka yang diduga sebagai pemain yakni FN, WA, AT, SL dijerat dengan Pasal 303bis KUHP dan diancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Wakil Kepala Polisi Resor (Waka Polres) Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah mengatakan pihaknya telah menahan keenam tersangka dan menyita seluruh barang buktinya.

“Semua tersangka sudah kita amankan dan kita dapati barang bukti sejumlah uang senilai Rp14.086.000, 3 buah dadu 6 mata, 1 buah papan judi, 1 buah mangkok guncang,” papar Kompol Andi saat ekpos di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (27/10/2017).

Penggerebekkan aktifitas judi cingkoko ini juga, kata Kompol Andi, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di Potong Lembu, kemudian Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Dari laporan masyarakat sekitar di Potong Lembu, sekitar dua hari kita melakukan penyelidikan di Pelantar Hitam Potong Lembu dan kita dapati aktifitas perjudian tersebut,” ujarnya.

Dia mengutarakan, penggerebekan perjudian tersebut tepat berada dirumah salah satu bandar.

“Kita grebek di rumah AK, rumah bandarnya,” ucap Kompol Andi.

Sementara itu, saat ditanya awak media terkait titik – titik lokasi praktek dugaan perjudian cingkoko di tempat lainnya di Kota Tanjungpinang, Waka Polres Tanjungpinang ini mengaku belum mendapatkan laporan.

“Saya tidak tahu itu, yang jelas kami belum mendapat laporannya,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.