Razia, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Musnahkan 140 HP Sitaan

by -777 views
Kalapas Kelas IIB Pangkapan Bun, Dawai, Bersama Unsur Forkopimda Saat Pemusnahan Hp Sitaan Milik Napi. Foto Ist
Kalapas Kelas IIB Pangkapan Bun, Dawai, Bersama Unsur Forkopimda Saat Pemusnahan Hp Sitaan Milik Napi. Foto Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun memusnahkan sebanyak 140 unit handphone (HP) hasil sitaan dari warga binaan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Dawai, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.

“Pemusnahan ini dilakukan bersama Forkopimda, total ada 140 HP dan perangkat lainnya yang dimusnahkan,” ujar Dawai kepada media ini, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan, barang-barang tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan terakhir.

Kalapas mengutarakan, berbagai modus digunakan warga binaan untuk menyalahgunakan HP, termasuk dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

“Cara memakainya dengan mencari kelengahan petugas, baik petugas jaga, kontrol, maupun pengawas,” jelas Dawai.

Selain itu, ia juga mengungkapkan masuknya HP ke dalam lapas diduga melalui pengunjung maupun keluarga warga binaan saat jam besuk.

“Bisa juga dari pengunjung atau keluarga yang membesuk,” tambahnya.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Pangkalan Bun tercatat sekitar 770 orang.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, pihak lapas turut didampingi unsur Forkopimda, di antaranya dari kepolisian, Kodim, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, Kementerian Agama, hingga pihak perbankan.

Ke depan, pihak lapas akan memperketat pengawasan, khususnya terhadap pengunjung dan keluarga yang datang membesuk warga binaan.

“Untuk ke depannya, pengawasan akan kami perketat, terutama terhadap pengunjung dan keluarga yang masuk ke dalam lapas,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah masuknya barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas Pangkalan Bun. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.