Razia Rutin Satlantas Polres Tanjungpinang Tilang 61 Kendaraan

by -233 views
by
Kasatlantas Polres Tanjunggpinang, AKP Booby. Foto NOVENDRA
Kasatlantas Polres Tanjunggpinang, AKP Booby. Foto NOVENDRA
Kasatlantas Polres Tanjunggpinang, AKP Booby. Foto NOVENDRA
Kasatlantas Polres Tanjunggpinang, AKP Booby. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Selama pelaksanaan razia rutin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menilang sebanyak 61 kendaraan roda dua, roda empat, SIM dan STNK. Penilangan itu, lantaran pengendara tidak mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya.

“Sejak awal razia sampai sekarang, kita melakukan penilangan kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 61 perkara,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby kepada awak media ini di ruang kerjanya, Jum’at (27/1).

Bobby mengutarakan, razia rutin yang dilaksanakan pihaknya merupakan razia resmi dan sesuai dengan peraturan lalulintas yang ada.

“Razia rutin ini, kita bukan hanya melihat dari kelengkapan surat – surat kendaraan saja. Tetapi juga melihat dari kelengkapan kendaraan bermotor, mulai dari kaca spion, helm ganda dan satandarisasi kendaraan,” paparnya.

Maka, kata Bobby, penilangan yang dilakukan pihaknya bukan hanya penertiban surat – surat saja. Kendaraannya juga akan ditilang jika tidak sesuai standar kendaraan.

“Tidak hanya STNK atau SIM yang kita tahan, tapi kendaraannya juga kita lakukan penilangan,” katanya.

Sementara itu, saat ini dilakukan razia rutin di Jalan Nusantara KM 14, tepatnya di sekitaran Sungai Pulai yang merupakan batas Kota Tanjungpinang – Kijang (Bintan). (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.