Tanjungpinang, (MetroKepri) – Rokok tanpa cukai dari berbagai merek yang beredar di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan sangat drastis.
Rata – rata rokok non cukai tersebut mengalami kenaikan Rp1.000 hingga Rp3.000 per bungkus. Sebelumnya pedagang menjual rokok Rave Rp14.000 per bungkus, saat ini dijual Rp15.000. HD dari Rp10.000, sekarang Rp13.000 per bungkus.
Salah satu pedagang kelontong Jalan Pelantar II, Ati, mengaku rokok tersebut naik sejak seminggu lalu.
“Hari ini, Rave sudah 15.000. Sekarang rokok mahal,” kata Ati kepada media ini, Kamis (05/06/2025).
Rokok non cukai berbagai merek yang dijualnya, dibeli dari seseorang yang mengantar ke kedainya.
“Ada orang yang mengantarnya kesini,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang rokok di Km 9 Tanjungpinang, Ibas.
Ia mengklaim semua merek rokok non cukai yang dijualnya mengalami kenaikan sangat drastis.
“Biasanya, rokok H Mild jumbo Rp92.000 per slop. Sekarang 125.000 per slop. Rave dari 98.000, sekarang 125.000, naiknya sangat drastis,” ujarnya.
Bahkan, semua rokok non cukai dari berbagai merek juga naik.
“Semua rokok non cukai berbagai merek, sekarang ini harganya naik,” ucapnya.
Kenaikan harga rokok non cukai tersebut, diperkirakannya karena stok kosong.
“Mungkin karena stoknya dan pengawasan. Rokok Rave aja, sekarang ini kosong,” katanya. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red
