Tanjungpinang, (MK) – Satuan Lalulintas Polisi Resor (Satlantas Polres) Tanjungpinang akan terus melaksanakan razia rutin bagi pengendara roda dua dan roda empat.
“Razia ini, kita fokuskan kepada penertiban surat – surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby M. Zulfikar SH.SIK kepada awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/12).
Dia mengutarakan, untuk razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilaksanakan pihaknya pada Selasa (13/12) kemarin merupakan razia rutin pasca Operasi Zebra.
“Dalam razia itu, kita berhasil mengamankan SIM sebanyak 19 lembar dan STNK 29 lembar,” katanya.
Razia ini, kata Bobby akan dilaksanakan setiap minggu sebagai razia rutin dan penegakan hukum lalulinttas (Gakum Lantas).
“Hal ini bertujuan agar pengguna kendaraan tertib berlalulintas selama berkendara,” paparnya.
Oleh karena itu, Bobby menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar selalu tertib lalulintas saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan kita bersama,” ucapnya. (NOVENDRA)