Sewa Meja Naik, DPRD Natuna Sidak Pasar Ranai

by -285 views
by
Ketua DPRD Natuna Yusripandi Bersama Sejumlah Anggota DPRD Natuna Saat Sidak Pasar Ranai. Foto KALIT
Ketua DPRD Natuna Yusripandi Bersama Sejumlah Anggota DPRD Natuna Saat Sidak Pasar Ranai. Foto KALIT
Ketua DPRD Natuna Yusripandi Bersama Sejumlah Anggota DPRD Natuna Saat Sidak Pasar Ranai. Foto KALIT
Ketua DPRD Natuna Yusripandi Bersama Sejumlah Anggota DPRD Natuna Saat Sidak Pasar Ranai. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Atas adanya laporan dari pedagang terkait harga sewa meja naik di Pasar Ranai, Ketua DPRD Natuna Yusripandi langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar tersebut, Rabu (10/5/2017).

Kenaikkan harga sewa meja dagangan di pasar itu diduga adanya pungli, karena tidak ada bukti pembayaran (kwitansi) dari pihak Perusda sebagai pengelola Pasar.

Akan hal itu, Yusripandi beserta beberapa Anggota DPRD Natuna yakni Harken, Hendri FN, Pangali, Saiful, dan Yohanes langsung melakukan sidak dan membuat Anggota DPRD Natuna ‘berang’. Pasalnya, saat pertemuan rapat terakhir dengan Perusda Natuna, dihadapan para pedagang sudah sepakat untuk tidak lagi menaikan harga sewa meja.

“Pertemuan terakhir dengan Perusda dan pedagang, sepakat untuk tidak ada kenaikkan harga sewa meja. Kita juga mendapat laporan dari para pedagang Pasar Ranai tentang keluhan harga sewa meja tersebut,” papar Ketua DPRD Natuna Yusripandi.

Dikesempatan itu juga, Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PPP, Harken langsung menanyakan perihal terkait pembayaran sewa meja tersebut kepada pedagang. Hal itu dibenarkan oleh salah satu pedagang ikan.

“Dari seratus tujuh puluh lima ribu naik menjadi dua ratus lima puluh ribu untuk satu meja perbulannya, dan uang jaminan lima ratus ribu juga diminta Haji Tarmizi. Padahal kemarin sudah sepakat tidak ada lagi kenaikan sewa meja,” ucap pedagang ikan tersebut.

Hal senada juga disampaikan pedagang Ayam Pasar Ranai, Pak de Sam. Dia mengeluhkan kondisi Pasar Ranai ketika semasa H. Tarmiji mengelola Pasar Ranai. Dimasa H. Tarmiji, untuk kutipan sewa meja sebesar Rp500 ribu dan uang jaminan Rp500 ribu, sementara pembayaran tidak ada bukti kwitansinya.

“Ketika H. Tarmizi, pedagang di minta uang jaminan setiap meja dan ketika meminta uang sewa meja tidak ada bukti kwitansi,” papar Pakde.

Sementara itu, pengelola Pasar Ranai, Riduan dengan panggilan akrabnya Iwan ini, berdasarkan nota dinas Perusda yang terbit pada April 2017, Iwan kembali mengelola pasar.

Dirinya juga merasa kesal dengan ulah H. Tarmizi, karena data tagihan uang sewa dan jaminan tidak ada masuk dalam laporan data keuangan di Perusda.

“Sekarng pendataan tagihan hancur – hancuran. Ketika ditagih banyak pedagang bilang sudah bayar, karena mereka sudah ada yang bayar pertiga bulan, enam bulan bahkan satu tahun. Sementara data lengkap tidak ada dimasukan Pak Haji Tarmizi,” ujar Iwan.

Iwan juga bingung dengan status Pak Haji Tarmizi di Perusda, karena saat ini namanya tidak terdaftar, apalagi ditambah dengan uang jaminan meja pedagang, juga tidak ada ada terdata pada laporan H. Tarmizi di Perusda ketika mengelola pasar.

“Uang jaminan pun tidak ada laporannya. Saya juga heran, Haji Tarmizi hanya orang sewaan tapi kok bisa ngatur – ngatur anggota saya. Ini yang tidak saya terima,” katanya dengan nada kesal.

Dengan adanya kutipan tanpa bukti pembayaran dan tidak masuk dalam laporan hasil keuangan untuk Pasar Ranai, terindikasi adanya tindakan pengelapan hasil tagihan dan jaminan sewa meja.

Dari laporan petugas penerima tagihan Meriyanto bahwa untuk lapak meja sayur berjumlah 31 meja dengan biaya Rp200 ribu per bulan, lapak meja ikan 50 buah dengan Rp250 ribu per bulan, lapak meja daging 10 buah dengan harga Rp500 ribu per bulan dan kios kecil sebanyak 22 buah dengan sewa Rp350 ribu per bulan serta dikenakan keseluruhan biaya jaminan sebesar Rp500 ribu kepada Perusda.

Sementara itu, Anggota DPRD Natuna dari Fraksi Demokrat, Henry FN yang biasa disapa ‘Jack’ ini mengeluhkan keterkaitan dengan DPRD Natuna, AD – RT Perusda harus dirubah.

“Kedepannya, kita berharap Pemerintah Natuna dapat merevisi struktur kepengurusan dan melibatkan DPRD Natuna dan harus ada dalam struktural Perusda Natuna, sehingga Perusda bisa berkordinasi dengan DPRD untuk mengambil kebijakan, jangan sampai masyarakat jadi korban,” ucap Jack.

Jack mengemukakan, kini Perusda hanya berupa perpanjangan tangan pemerintah, seharusnya ada pembagian saham. Pemkab Natuna memiliki saham terbesar dan mengandeng investor lainnya ataupun masyarakat Natuna juga bisa kepemilikan saham di Perusda.

“Seharusnya pakai system rapat umum pemegang saham (RUPS). Jadi kalau pemilihan Direksi Perusda atau penentuan kebijakan ditentukan oleh pemegang saham bukan hanya keputusan Bupati untuk menentukan siapa jadi Direksi Perusda,” papar Jack.

Akan hal itu, Yusripandi bersama Anggota DPRD Natuna akan segera membahas permasalahan ini sehingga masyarakat khususnya pedagang Ranai tidak dirugikan.

“Atas persoalan ini, kami akan segera memanggil pemerintah dan perusda untuk dimintai pertanggungjawabanya selaku pengelola pasar. Kalau betul harga lapak kemahalan dan pungutan lain, kita ingin tahu alasanya seperti apa,” ucapnya. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.