Tanjungpinang, (MetroKepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan dan menetapkan calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023 – 2028.
Untuk Provinsi Kepulauan Riau, ada lima orang yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU diantaranya yakni Ferry Muliadi Manalu, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, dan Priyo Handoko.
Kepada media ini, salah satu calon anggota KPU Kepri terpilih, Indrawan Susilo Prabowoadi memohon doa agar dalam melaksanakan tugas nanti berjalan lancar.
“Mohon doanya semoga Pemilu 2024 di Kepri berjalan lancar, luber, jurdil serta peserta pemilu, pemilih dan seluruh elemen masyarakat turut serta mensukseskan,” ucap Indrawan singkat, Minggu (21/5/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon anggota KPU terpilih pada 20 provinsi periode 2023 – 2028. Penetapan itu juga tertuang dalam surat pengumuman KPU Nomor:51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023 – 2028.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk Provinsi Kepulauan Riau, ada lima orang calon anggota KPU yang ditetapkan. Lima nama anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2023 – 2028 yang ditetapkan tersebut yakni;
1.Ferry Muliadi Manalu
2.Indrawan Susilo Prabowoadi
3.Jernih Millyati Siregar
4.Muhammad Sjahri Papene
5.Priyo Handoko. (*)
Editor: ALPIAN TANJUNG