Tanjungpinang, (MK) – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama jajaran SKPD secara intensif dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan public.
“Dengan meningkatkan kualitas professional SDM sebagai pelaku pelayanan, sarana prasarana dan penataan kelembagaan serta ketatalaksanaan, maupun system pelayanan bisa berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Riono saat membuka Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan dengan Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi wilayah I di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (17/11).
Pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang Koordinasi pelaksanaan kebijakan pemantau Suyatno, dan seluruh SKPD, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, Camat, RUSD, Pukesmas dan lurah itu, Riono menyambut baik kegiatan rapat evaluasi tindaklanjut evaluasi pelayanan public ini.
“Tujuan pertemuan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadikan peningkatan kualitas pelayanan public sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah,” papar Riono.
Dia mengutarakan, terkait upaya dan langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang beserta segenap jajaran untuk memperbaiki mutu pelayanan public diantaranya, mengembangkan dan meningkatkan kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan Pukesmas dengan standar ISO, seperti memperbaiki Pukesmas Kampung Bugis dan pembagunan Pukesmas Batu 10.
“Dengan membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sebagai wujud pelayanan terpadu satu pintu mendorong seluruh unit pelayanan public untuk meningkatkan kepatuhan terhadap UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan public melalui upaya pendampingan penyusunan standar pelayanan dan maklumat pelayanan,” katanya.
Selain itu juga, Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan kota role model.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang harus berusaha mengembangkan smart city (pelayanan melalui system teknologi dan komunikasi), sehingga semua persyaratan dan prosesnya dapat secara langsung diketahui public,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Noviana Andrian SH,M,Ap menyampaikan, dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, KemenPAN-RB telah menetapkan Kota Tanjungpinang salah satu Kota Role model di Provinsi Kepulauan Riau.
“Artinya, setiap pemerintah daerah yang menjadi role model, dapat terus berinovasi dalam pelayanan publiknya setiap tahun,” ujarnya.
Rapat ini, kata dia, bertujan untuk menyampaikan evaluasi pelayanan public (pusat pelayanan terpadu satu pintu, RSUD dan Kantor Disduk Capil) serta unit pelayanan public lainnya, seperti Bandara, Pelabuhan, Imigrasi dan Polres),” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
