Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengharapkan pengusaha dan buruh duduk satu meja untuk pembahasan Upah Minimum Regional (UMR) 2016. Hal itu, agar dapat berlangsung dengan baik dan menjaga stabilitas daerah.
“Tidak perlu tegang – tegangan, karena pengusaha dan buruh saling membutuhkan. Maka, duduk satu meja, bahas dengan tenang hingga melahirkan satu kesepakatan untuk kepentingan bersama,” ujar Gubernur Kepri, HM Sani usai mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat, (14/8).
Sani mengutarakan, pengusaha tanpa buruh tidak dapat melakukan kegiatan usahanya. Sebaliknya, buruh akan menganggur jika tidak ada pengusaha.
“Itu seharusnya diperhatikan kedua belah pihak, sehingga tidak perlu ada aksi unjuk rasa, perusakan aset perusahaan dan mogok kerja. Pengusaha juga harus bisa mengamodasi keinginan buruh, yang tentunya memiliki dasar dalam penetapan UMR,” ucapnya.
Dia mengatakan, pemerintah bersikap netral, memfasilitasi pembahasan UMR, kemudian mengenakannya.
“Kami berharap ini berjalan lancar,” ucapnya.
Ia mengemukakan, berbagai permasalahan UMR ini akan disampaikannya kepada pejabat Gubernur Kepri yang dilantik 19 Agustus 2015 mendatang di Kantor Kemendagri.
Sementara, Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo menyampaikan, pembahasan UMR tidak akan sulit untuk melahirkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh.
“Memang sering adanya perbedaan pendapat, dan masih mempertahankan keinginan yang berbeda sehingga sulit melahirkan kesepakatan,” ucapnya.
Padahal, kata dia, jika keinginan itu sama, dan merasa saling membutuhkan, duduk satu meja akan melahirkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
“Saya harap pembahasan UMR dan Upah Minimum Kota 2016 berlangsung dengan baik untuk menjaga kondusivitas daerah. Jika buruh bekerja dengan baik, produktivitas perusahaan dapat meningkat,” katanya.
Menurut dia, permasalahan buruh dalam pembahasan UMR dan UMK setiap tahun selalu ribut. “Kami berharap tahun ini berlangsung damai,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)