Tanjungpinang, (MK) – Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Tanjungpinang yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Rasyid SH saat ini resmi dijabat A.M. Arief SH.
Pergantian jabatan itu juga dilakukan dalam acara serahterima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herri Ahmad Pribadi SH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (14/4).
“Mutasi ini suatu hal yang biasa, jadi tak ada hal aneh. Melainkan untuk menunjang karir, dan Pak Rasyid pun dapat promosi ditempat yang baik,” ucap Heri.
Kepada Kasi Intel yang baru, Heri meminta dalam bekerja jujur dan bekerja sesuai SOP.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang baru, A. M. Arief SH akan bekerja langsung dan akan menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Saya akan bekerja sesuai perintah Pak Kajari. InsyaAllah, saya akan melakukan yang terbaik, dan akan berusaha untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang dilimpahkan kepada saya,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
