Tanjungpinang, (MK) – Mengantisipasi beredarnya Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) dikalangan pelajar, Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang dengan gencar melakukan keliling dan himbauan maupun penyuluhan ke sekolah – sekolah hingga tingkat perumahan.
“Ini lagi marak – maraknya Pil PCC beredar. Saat ini kita gencar – gencarnya mendatangi sekolah maupun perumahan untuk memfilterisasi peredaran Pil PCC tersebut,” papar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardianto Tedjo Baskoro melalui Kasat Binmas Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie, Minggu (24/9/2017).
Selain mengunjungi sekolah dan perumahan, pihaknya juga mendatangi sejumlah apotik guna memeriksa adanya penjualan obat tanpa resep dokter.
“Kita juga datangi apotik, karena Pil PCC ini didapati para pelajar melalui apotik dan tentunya tanpa resep dokter,” ujarnya.
Dia mengutarakan, hingga saat ini di Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang belum ditemukan adanya peredaran Pil PCC di kalangan pelajar.
“Di Kepri khususnya Tanjungpinang belum ada. Mudah – mudahan tidak ada, dan inilah tugas kita sebagai pemberi pembinaan masyarakat untuk mencegah sesuatu yang melanggar hukum,” ucap AKP Efendri.
Oleh karena itu, Efendri menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan tindakan yang mecurigakan kepada aparat berwajib.
“Kalau ada hal – hal yang mencurigakan, jangan ragu – ragu dan laporkan segera ke instansi terkait. Ingat, melaporkan hal mencurigakan adalah upaya pencegahan dini,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
