
Tanjungpinang, (MK) – Pada pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Imlek, Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba.
“Tadi tim wilayah timur berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sedang mengkonsumsi sabu. Saat ini sedang diperiksa oleh Satres Narkoba,” papar Kabagops Polres Tanjungpinang, Kompol Jhon Hery Sitepu, Selasa (24/1) sekitar pukul 23.34 WIB.
Dia mengutarakan, ketiganya didapati tm wilayah hukum cipkon timur berada disebuah kamar kos.
“Mereka ditangkap di kamar kos di daerah batu 5,” ujarnya.
Dalam pemeriksaannya, kata Kabagops, akan dikoordinasikan oleh Satreskrim Narkoba Polres Tanjungpinang.
“Kita akan tunggu laporan dulu, baru kita beri tahu rekan – rekan media,” ucapnya.
Dia mengemukakan, ketiga terduga pengkomsumsi sabu tersebut diperkirakan masih berusia belia.
“Sepertinya mereka masih sekolah. Namun kita belum tahu pasti. Pokoknya, nanti kita kabarkan ya,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
