Tanjungpinang, (MK) – Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang menggelar seminar legislasi dan sidang rapat paripurna I di salah satu hotel di Tanjungpinang, Sabtu (7/11).
Pada seminar itu juga, turut hadir Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE dan dibuka oleh Dekan Fisp Umrah, Drs. Son Haji, M.Si.
Dalam sambutannya, Drs Son mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada DLM Fisip Umrah karena berhasil menyelenggarakan dua agenda sekaligus, yaitu seminar legislasi dan rapat paripurna I ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DLM ini. Tidak cukup dengan teori yang diberikan para dosen di kampus, adik – adik mahasiswa ini terus menimba pengetahuannya diluar jam perkuliahan,” ucap Drs Son.
Dia berharap, semoga ilmu yang didapat dari pemateri nanti bisa diimplementasikan di kampus, supaya lembaga kemahasiswaan dikampus semakin baik lagi.
Sebelumnya, Ketua DLM Fisp Umrah, Kardoni Fernandes menyampaikan, seminar legislasi ini pertama kalinya diadakan.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman lebih lanjut lagi kepada para anggota DLM pada khususnya mengenai tugas pokok dan fungsi DLM itu sendiri,” ucapnya.
Acara yang di mulai pukul 13.00 WIB ini juga dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus se – Kota Tanjungpinang dan mendapat apresiasi Dekan Fakultas Fisip UMRAH.
Selain itu, setelah melaksanakan seminar Dewan Legislatif Mahasiswa beserta Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar sidang paripurna 1 pengesahan Undang – Undang Provinsi Mahasiswa Fisip UMRAH (PM FISIP UMRAH). (PUTRA)