
Bintan, (MK) – Dua Desa di Kabupaten Bintan yaitu Desa Teluk Bakau dan Desa Teluk Sasah diusulkan sebagai desa sadar BPJS Ketenagakerjaan ke Tingkat Nasional.
Penandatanganan MoU antara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jefri Iswanto dan Kepala Desa Teluk Sasah Erdis yang disaksikan oleh Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara MM serta didampingi Kepala PMPTSPTK Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, Kepala Dinas Sosial Naharudin di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah, Minggu (27/8/2017) pagi.
Dikesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jefri Iswanto mengatakan hadirnya program ini, diharapkan sebagai bentuk pemicu semangat terhadap masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap diri warga masing – masing.
“Di Kabupaten Bintan ini, terpilihlah Desa Teluk Sasah dan Desa Teluk Bakau untuk kita lakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan harapan agar hal ini dapat berkembang ke desa – desa lainnya,” papar Jefri.
Dalam kegiatan itu juga, dilakukan penyerahan bantuan tong sampah, penyerahan buku untuk perpustakaan desa, penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan klaim peserta Program Jaminan Kematian (JKM) atas nama Letni Wulandari sebesar Rp35.536.620,- dan Jauwiah sebesar Rp23.416.590,-.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos saat dikonfirmasi perihal usulan kedua desa tersebut, mengatakan kerjasama ini merupakan suatu langkah yang baik. Mudah – mudahan hal ini bermanfaat bagi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bintan kedepannya.
“Kita harapkan program ini turut berperan serta membantu Pemerintah Kabupaten Bintan dalam upaya pembangunan desa,” ucapnya. (Red)
