Tanjungpinang, (MK) – Anggota Fraksi PDI – P DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.Ip akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi Taman Pendidikan Al – Qur’an (TPQ) Jama’atul Muta’allimin Al – Ghofur (Jamaag) terkait izin operasional yang tidak diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang.
“Akan saya tanyakan lagi, karena beberapa hari lalu saya sudah tanyakan hal itu kepada Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, dan beliau menyatakan bahwa TPQ Jamaag tidak akan ditutup dan akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung,” papar Rahma kepada MetroKepri.com melalui pesan Whatsapnya, Senin (23/10/2017).
Dirinya juga mendapat informasi dari pengurus TPQ yang memberitahukan masalah tersebut melalui pemberitaan MetroKepri.com.
“Kita akan turun, kita juga dapat info dari salah satu pengurus TPQ melalui berita di MetroKepri.com,” ujarnya.
Masih kata Rahma, saat ini anggota DPRD Kota Tanjungpinang turut prihatin dan ingin langsung membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya turut prihatin, makanya saya bersama teman – teman di DPRD Kota Tanjungpinang berjuang untuk TPQ Jamaag,” ucap Legislator PDIP Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur ini.
Dia juga akan memberikan bukti – bukti kelengkapan administrasi TPQ Jamaag kepada Kemenag Kota Tanjungpinang.
“Bukti – bukti administrasi barusan akan saya lampirkan ke Kemenag Kota Tanjungpinang, dan secepatnya menyelesaikan masalah ini,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
