Tanjungpinang, (MetroKepri) – Karyawan salah satu Money Changer PT Sugeh Makmur Arto di Tanjungpinang inisial Al diduga menguras uang milik bosnya tersebut.
Tak tanggung tanggung, Al diketahui menguras sebanyak 1,4 miliar.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Rabu (22/04/2020) malam.
“Iya ada laporan tersebut,” katanya lewat konfirmasi pesan WhasApp media ini.
Rio menjelaskan, laporan atas tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan sudah ditindak lanjuti untuk diperiksa lebih lanjut.
“Terduga Al saat ini sudah kita tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
“Al sudah kita tahan kurang lebih satu minggu,” tambahnya lagi.
Sementara itu, sebelumnya menurut sumber yang dipercaya oleh awak media ini mengatakan bahwa korban pemilik Money Changer Hai Seng alias Hai sung.
“Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih 1,4 miliar informasinya,” sebutnya menginfokan. (*)
Penulis: Novendra