Laporan Tak Ditanggapi, Warga Keluhkan Kinerja Polres Tanjungpinang

by -388 views
by
Warga Perumahan Bumi Air Raja, Herwandi. Foto SYAIFUL AMRI
Warga Perumahan Bumi Air Raja, Herwandi. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Seorang warga Perumahan Bumi Air Raja Tanjungpinang, Herwandi mengeluhkan kinerja Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.

Pasalnya, Herwandi sudah berulang kali melaporkan pengaduan tindak pidana penipuan yang dialaminya, namun hingga saat ini pihak berwenang belum menanggapi laporannya.

“Saya hampir putus asa bang, sudah enam kali saya buat laporan, semua tak ditanggapi. Mulai dari tahun 2013. Padahal, ini kasus pidana penipuan, bahkan saya sudah melampirkan seluruh bukti kepada pihak penyidik di Reskrim. Saya menduga ada indikasi permainan oknum di kasus laporan pengaduan saya ini,” keluh Herwandi kepada MetroKepri.com, Senin (18/9/2017).

Dia mengutarakan, kasus penipuan yang dialaminya adalah kasus penipuan terkait jual beli properti seharga Rp130 juta.

“Awalnya saya mendapat panggilan dari Satreskrim Polres Tanjungpinang. Berdasarkan surat klarifikasi, saya menjelaskan kronologinya, malah pihak Reskrim bilang ini tidak ada unsur pidananya. Padahal saya sudah konsultasi ke beberapa pakar hukum lainnya, apa begini kinerja Polisi, jika ini tidak ada unsur pidana, terus unsur perdata?, kalau benar unsur perdata kok tidak ada terbit surat laporan perdatanya, saya cuma mau kejelasannya,” papar Herwandi.

Dia mengemukakan, selama ini dirinya menilai kinerja Polres Tanjungpinang sangat jauh dari kata baik dalam hal pelayanan.

“Katanya memberikan pelayanan yang baik, ini malah saya dibuat seperti orang yang melaporkan hal yang tidak penting. Saya ini kena tipu ratusan juta, saya tidak tahu kenapa laporan pengaduan saya tidak ditanggapi terus, tak ada alasannya. Makanya saya bingung dengan kinerja Reskrim, kalau tetap tidak ditanggapi, saya akan lapor Kompolnas dan Komnas HAM,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno melalui salah satu penyidiknya mengatakan untuk kali ini pihaknya akan menerima laporan dari Herwandi.

“Arahan dari Pak Kasat, laporan ini harus diterima dan saya pun kurang tahu juga kalau pak Herwandi sudah berkali – kali melaporkan. Karena, saat ini bukan saya yang menyidik kasus ini dan jadwalnya nanti, pak Herwandi akan kita surati untuk pemanggilan guna klarifikasi laporannya,” ucap salah satu penyidik di ruang Pidana Umum Reskrim Polres Tanjungpinang. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.