Batam, (MetroKepri) – Ketua DPC LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul meminta Pemerintah Kota Batam maupun Provinsi Kepri agar menghentikan kegiatan Cut And Fill yang ada di daerah Cakang, Pulau Galang Baru Fatam, jembatan 6 Barelang Kota Batam Kepulauan Riau.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin dari instansi terkait.
Akan hal itu, Ketua DPC LSM Ampuh, Budiman Sitompul atau yang biasa disapa Tom ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, DLH Provinsi, Polhut Kota Batam, KPHL unit ll Kota Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.
“Kami dari LSM Ampuh Kota Batam meminta kepada instansi pemerintah untuk segera meninjau kegiatan Cut And Fill/ tambak udang yang ada di Cakang, Pulau Galang Baru Fatam, jembatan 6 Barelang ini,” ujar Tom kepada media ini, Jumat (18/11/2022).
Apabila kegiatan tersebut belum mengantongi izin, maka pihaknya akan segera melayangkan somasi. Ditambah lagi, di lokasi aktifitas cut and fill tersebut tidak ada papan plang nama perusahaan baik itu PT atau CV.
“Saya coba menanyakan kepada penanggungjawab kegiatan yakni Aan. Namun, Aan belum bisa menyebutkan nama perusahaannya,” ucap Tom.
Bahkan, saat dirinya menanyakan izin terkait kegiatan tersebut, Aan tidak mau menjelaskannya.
“Sehingga mau melayangkan surat somasinya kemana. Karena kalau kita melayangkan somasi itu, kita harus tau jelas nama PT nya,” katanya.
Hingga kabar ini diposting, penanggungjawab kegiatan cut and fill tersebut, Aan belum bersedia menjawab konfirmasi awak media ini. (*)
Penulis: Jihan
