Batam, (MetroKepri) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SH, ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10/2025).
Meski Ranperda Adminduk ini menjadi bidang kerja utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pansus turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Diantaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, menegaskan progres penyusunan Ranperda menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Ia menjelaskan pelibatan banyak pihak dalam pembahasan ini penting, karena urusan kependudukan menjadi dasar bagi berbagai kebijakan lintas sektor.
“Masalah kependudukan dan catatan sipil ini sangat berkaitan dengan OPD lainnya. Data kependudukan menjadi dasar dan pertimbangan dalam berbagai kebijakan di sejumlah OPD. Alhamdulillah, progres penyusunannya sangat signifikan. Kami optimistis Ranperda ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar Fadhli.
Ia menyampaikan optimisme bahwa revisi Perda Kependudukan dapat rampung menjelang akhir tahun ini. Menurutnya, pembaruan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
“Semakin banyak kemudahan yang akan diberikan kepada warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. Ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam,” ucapnya. (*)
Editor: Alpian Tanjung