
Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar sosialisasi dana desa serta tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D), Kamis (24/8/2017).
Dalam sosialisasi itu juga turut hadir tim pembina dana desa kabupaten yang terdiri dari Kepala OPD Teknis, Camat, seluruh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara Desa serta Jajaran Desa lainnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang administrasi dan pengelolaan keuangan desa kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Bintan. Hal ini agar aparatur desa lebih memahami baik sisi perencanaan, pengelolaan hingga tata cara pencairan dana desa,” papar Ronny.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi SH,MH mengatakan dana desa adalah dana pemerintah yang dipergunakan untuk pembangunan desa. Penggunaan dana desa harus tepat guna dan tepat sasaran.
“Pengelolaan dana desa harus transparan dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik,” ujar Herry.
Kajari Tanjungpinang juga mengutarakan, pihak kejaksaan siap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada aparat desa sekiranya ada keraguan dalam menjalankan program dana desa yang menjadi program prioritas nasional.
Sementara itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos mengatakan pagu dana desa di Kabupaten Bintan dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp66,6 miliar. Untuk itu, kepala desa hendaknya bisa memainkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desanya.
Masih kata Apri, pemerintahan desa juga hendaknya dapat mensinkronisasikan anggaran desa dengan anggran APBD, sehingga wujud pembangunan dapat berjalan seiringan.
“Lakukan yang terbaik, pahami dan pelajari sistem pengelolaan keuangan desa dengan sebaik – baiknya. Manfaatkan potensi yang dimiliki desa untuk pembangunan. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut,” ucap Apri.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan sosialisasi penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017 oleh Bank Riau Kepri dan PD. BPR Bintan. Dalam sosialisasi itu juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bank Riau Kepri terkait pengelolaan keuangan desa. (Red)