Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Rabu (18/9/2019).
Saat memberikan kata sambutan, Walikota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd mengatakan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang.
“Melalui pelatihan hendaknya seluruh masyarakat terutama bidan-bidan yang membantu persalinan dapat sekaligus mendata kelahiran anak,” katanya.
Ayah sapaan akrabnya Walikota Tanjungpinang ini, berharap kedepannya Disduk dan Capil bekerjasama serta bersinergi bersama pihak-pihak terkait dalam bidang persalinan agar lebih muda mendata anak yang lahir di Tanjungpinang.
“Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada para bidan yang sudah banyak membantu Disduk Capil dalam menangani dan pendataan anak yang baru lahir,” ujarnya.
Kedepannya, Ayah juga berharap, kerjasama Bidan, Puskesmas, RSUD dan layanan kesehatan lainnya bersama Disduk Capil Kota Tanjungpinang dalam kelengkapan administrasi kependudukan.
“Dengan begitu, ibu yang hamil dan melakukan pemeriksaan langsung dan didata untuk disiapkan Akte Kelahiran anak dan data kependudukannya sejak dalam kandungan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kadisduk dan Capil Kota Tanjungpinang Irianto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 150 orang.
“Peserta dari Dinkes, RSUD Kota, RSUP, RSAL, Rumah Bersalin, Bidan swasta, Puskesmas, Kelurahan dan Kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Wakil Walikota, Bidan, Puskesmas, RSUD, RSUP, Dinkes, pemilik Rumah Bersalin dan Pelayanan Kesehatan lainnya laksanakan penandatanganan nota kesapakatan bersama. (*)
Penulis: Novendra