Jakarta (MK) – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan berinisial A yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (9/4).
“Semoga dia diberi kesehatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian hidup ini,” ujar Viva, di Jakarta, Jumat (10/4) seperti dilansir aktual.co.
Menurutnya, tak pernah ada gelagat aneh yang ditunjukkan A selama duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan, dan kelautan itu. Dia sering hadir dalam rapat Komisi dan kinerjanya tak bermasalah.
“Dia biasa-biasa saja, sama seperti anggota lain. Dia lebih banyak mendengar. Dia santun. Dia kan baru pertama kali jadi anggota DPR. Sebelumnya kan dia Bupati dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. Sekarang anaknya yang jadi Bupati,” katanya.
Sebelum menjadi anggota Dewan, A menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sejak 2010. Pada 2005-2010, A menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
A juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Saat menjabat sebagai Bupati tahun 2006, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan izin kepada polri untuk menyidik A karena diduga menerima gratifikasi untuk izin pertambangan.
Seperti diketahui, A ditangkap bersama seseorang yang diduga anggota polisi, saat sedang bertransaksi sebesar US$ 40 ribu di Swiss-Bel Hotel, Sanur, Bali. Penyuapan ini diduga berkaitan dengan izin pertambangan di Kalimantan Selatan, daerah asal A. Penangkapan itu bertepatan dengan Kongres PDIP di Bali.(*)