Bintan, (MetroKepri) – Walau pun sudah diberikan imbauan oleh Pemda dan Polisi agar tidak merayakan pesta atau perkumpulan, warga Kawal Kecamatan Gunung Kijang masih saja ada yang mengindahkan imbauan tersebut.
Akan hal tersebut, Personil Polsek Gunung Kijang dibantu oleh Kasat Intel Polres Bintan AKP Dunot Gurning beserta anggota membubarkan pesta ulang tahun warga di salah satu tempat fitnes di jalan Wisata Bahari, Kawal.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi kepada awak media ini, Senin (23/03/2020) malam.
“Sebanyak 30 orang yang sedang merayakan Ulang Tahun (Ultah) di halaman ruko di depan salah satu tempat fitnes kita bubarkan demi terciptanya kondisi yang aman,” ujarnya.
Monang menjelaskan, dalam proses pembubaran tersebut, dirinya bersama Kasat Intel Polres Bintan kembali menegaskan dan mengimbau agar tidak melakukan kembali perkumpulan atau sejenisnya.
“Kami mengimbau agar seluruh warga yang sedang merayakan Ultah untuk pulang ke rumahnya masing-masing guna menghindari penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Monang juga berharap, semua masyarakat dapat mematuhi imbauan Pemerintah dan Aparat Kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhinya.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan apel persiapan kegiatan Patroli dan Monitoring antisipasi penyebaran Corvid-19 di wilayah Kecamatan Gunung Kijang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi dan Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot Gurning.
Setelah melakukan apel persiapan dilakukan Patroli dan Monitoring di sepanjang jalan Wisata Bahari Kecamatan Gunung Kijang dengan sasaran masyarakat yang sedang berkumpul dan melakukan aktifitas di luar rumah guna mengantisipasi penyebaran Corvid-19. (*)
Penulis: Novendra