Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Tanjungpinang Timur

by -229 views
by
polisi gadungan saat diringkus polisi. foto NOVENDRA
polisi gadungan saat diringkus polisi. foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Seorang pelaku penipuan Suban alias Yudi yang mengaku sebagai anggota Polisi kepada korbannya, berhasil dibekuk jajaran Polisi Sektor Tanjungpinang Timur, pada Selasa (12/1) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Salam, Kelurahan Sei Jang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian menyebutkan, pelaku ini mengaku kepada korban Iis Apri Yani sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Tanjungpinang Timur.

“Penangkapan tersangka ini juga, setelah adanya laporan korban dan unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan,” ucap Krist sapaan akrab Kapolres Tanjungpinang ini di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (14/1).

Krist mengatakan, dari ciri – ciri yang disebutkan korban ‘Polisi Gadungan’ tersebut berada di sekitar Jalan Salam pada sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung menuju TKP dan langsung menangkap pelaku.

“Dari tangan ‘Polisi Gadungan’ itu, unit Reskrim menemukan barang bukti berupa satu unit handpone putih merek Lenovo S90 milik korban Iis,” ujarnya.

Selain Hp, kata Krist, pihaknya juga menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Spacy Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 3558 WH dan satu helai baju kaos Polri.

“Atas perbuatannya, tersangka Suban diduga melakukan penipuan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman kurungan selama 4 tahun penjara,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.