Polres Tanjungpinang Amankan 7 Ton Solar Selundupan

by -100 views
by
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan Saat Dikonfirmasi Terkait Penagkapan Solar. Foto SYAIFUL AMRI
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan Saat Dikonfirmasi Terkait Penagkapan Solar. Foto SYAIFUL AMRI
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan Saat Dikonfirmasi Terkait Penagkapan Solar. Foto SYAIFUL AMRI
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan Saat Dikonfirmasi Terkait Penagkapan Solar. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mengamankan 7 ton minyak solar yang diduga hasil selundupan, Kamis (26/1).

Aksi penyelundupan minyak solar itu juga sudah lama terjadi. Namun, sekarang berhasil dilumpuhkan.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi mengatakan, pemilik solar selundupan tersebut diamankan pihak pada Kamis (26/1) siang.

“Pemiliknya sudah kita amankan semalam sekitar pukul 13.00 WIB. Total barang bukti solar yang kita amankan sekitar 7 ton. Saat ini, pemiliknya sedang kita BAP dulu. Untuk keterangan resmi, harap kawan – kawan tunggu release saja karena masih dalam lidik. Sabar ya, pemiliknya berinisialnya ‘A’. Sudah ya,” ucapnya Jumat (27/1).

Selain pemilik solar, Satreskrim Polres Tanjungpinang juga mengamankan dua orang ABK.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, sejumlah barang bukti tampak diamankan sejumlah tanki yang diduga digunakan sebagai penyimpanan solar.

Informasi yang dihimpun MetroKepri.com, barang bukti diamankan petugas di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.