Bintan, (MK) – Pengerjaan proyek peningkatan jalan di Kampung Sei Enam Laut Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur diduga dikerjakan asal jadi. Proyek senilai Rp1,9 miliar lebih dari sumber APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2015 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Permata Bintan dengan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya EC yang pengerjaannya dilihat masih berantakan.
Pasalnya, terlihat batu – batu krikil yang digunakan untuk pengerasan sisi kanan dan kiri jalan berserakan. Bahkan banyak terlihat galian disisi jalan yang belum selesai dikerjakan.
Batu miring yang dibangun diduga tidak sesuai dengan spek, plaster dibatu miring itu juga gampang terkelupas. Sedangkan, masa kerja proyek tersebut selama 150 hari kerja yang dimulai 6 Mei 2015 lalu, artinya tinggal satu bulan lebih akan berakhir, namun pengerjaannya hingga saat ini, Rabu (19/8) belum 80 persen rampung.
Lurah Sei Enam, Muhammad Syofyan saat dikonfirmasi mengaku pihak kontraktor dan perwakilan PU menemuinya di kantor dan melaporkan mulainya pekerjaan. Namun sayangnya pihak kontraktor tidak meninggalkan berkas spek proyek tersebut di kelurahan.
“Kalau soal itu, saya tidak bisa menilainya karena tidak ada acuan spek proyek itu di kelurahan,” ujarnya.
Bahkan sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait proyek itu.
“Sejauh ini belum ada laporan warga, namun kita mendukung adanya pembangunan itu,” imbuhnya. (RAMDAN)