Natuna, (MetroKepri) – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar meminta Sekda dapat mengevaluasi jika ada camat yang tidak berada ditempat disaat berlakunya PPKM Mikro.
Hal ini disampaikan Wan Arismunandar saat pelaksanaan rapat evaluasi PPKM Mikro bersama Bupati di ruang lantai dua Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur. Rabu, (21/7/2021).
Menurut Wan Aris, sangat penting bagi para camat mengetahui kekuatan penularan dan kelemahan dari Covid-19. Sekaligus tahu cara mematikannya sehingga bisa membuat pengarahan kepada warganya masing-masing.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Natuna Tinjau Persiapan Isolasi Terpadu
“Peran camat sangat diperlukan, termasuk bisa membuat kebijakan yang terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Namun bagaimana mereka bisa menangani wabah Covid-19 jika mereka saja tidak berada di tempat,“ ujar Wan Aris.
Dalam kesempatan itu, Wan Aris sempat menyinggung soal inovasi-inovasi yang dibuat pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat membantu dan menjadi instrumen untuk mencegah misalnya kerumunan massa.
Tidak lupa, Wan Aris juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang pencegahan Covid-19.
“Yang kita harapkan, segala kebijakan yang telah dibuat daerah, dapat meminimalisir penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Wan Aris.
Sebelumnya beredar kabar, ada sejumlah camat di wilayah Kabupaten Natuna yang diduga sering melakukan perjalanan keluar kota di tengah berlakunya PPKM Mikro. (Manalu/Rilis)