Tanjungpinang, (MK) – Maraknya isu – isu kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di beberapa daerah, semakin mengkhawatirkan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kepulauan Riau, dari Januari hingga Maret terjadi sebanyak 46 kasus, 25 persen atau sekitar 24 kasus terjadi di Kota Tanjungpinang.
Menanggapai hal itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd sangat menyayangkan sekali peristiwa yang menimpa kepada anak bangsa Indonesia.
“Saya selaku pemerintah dan pribadi merasa saat prihatin atas peristiwa pelecehan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di beberapa daerah yang saat ini sedang marak diberitakan di media televisi dan ini perlu ada penanganan yang serius. Jadi peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Syahrul, Selasa (10/5).
Dia mengutarakan, keluarga juga memiliki andil dalam pencegahan pelecehan dan kekerasan terhadap anak karena keluarga merupakan lingkungan yang paling kecil untuk mengawasi serta peduli kepada anak – anaknya. Disamping itu juga, penanaman dasar ilmu agama kepada anak bisa menjadi pondasi yang kuat sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
“Saya minta kepada keluarga khususnya orang tua, kita tidak bisa percayakan anak – anak kita hanya kepada guru dan lingkungan sekitar saja. Tetapi ikut berperan dan menjadi unsur utama agar hal itu tidak terjadi lagi,” paparnya.
Pemerintah sendiri, kata Syahrul, telah melakukan berbagai program terkait perlindungan anak dan masalah kenakalan remaja. Seperti Satpol PP rutin melakukan razia malam, tetapi jika dilihat jumlah penduduk dengan personil Satpol PP yang ada, mereka tidak akan mampu menangani hal itu sendiri.
“Untuk itu kita butuh sinergitas bersama, baik itu pemangku kepentingan, guru, kepala sekolah, DAI, mubaligh, masyarakat bahkan RT dan RW ikut memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak bangsa kita. Dengan begitu, apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas program, namun dapat diimplementasikan oleh semua pihak secara bersama – sama dan berkesinambungan,” ucap mantan Kepala SD Teladan 04 Tanjunpinang ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, Putu Elfina menyebutkan berdasarkan data KPPAD Provinsi Kepulauan Riau dari Januari hingga Maret terjadi sebanyak 46 kasus, 25 persen atau sekitar 24 kasus terjadi di Kota Tanjungpinang.
“Dari angka itu, Kota Tanjungpinang perlu perhatian serius dari semua pihak. Penguatan kelembagaan perlindungan anak menjadi hal yang sangat krusial untuk pencegahan terhadap kasus – kasus yang terjadi,” ujar Putu saat audensi bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd, di ruang kerja Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Dia mengutarakan, melihat kondisi yang sangat memprihatikan saat ini, anak – anak tidak saja menjadi korban. Tetapi menjadi pelaku terhadap kasus tindak pidana ringan maupun pidana berat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah lebih mengoptimalkan penguatan kelembagaan perlindungan anak guna mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap anak.
“KPAI berfungsi sebagai pengawas undang – undang perlindungan anak. Sementara untuk pencegahannya dan rehabilitasi menjadi ranah pemerintah daerah, keterlibatan pemda disini adalah membentuk lembaga khusus perlindungan anak melalui program – program disetiap bidang maupun institusi. Kita juga perlu sinergitas seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder lainnya. Dengan begitu, upaya yang kita lakukan untuk perlindungan anak bangsa dapat dilakukan secara maksimal,” tutur Putu.
Pada audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Kesra, Drs. Ahadi, Kepala BP3AKB, Ahmad Yani, S.Sos, MM, M. Kes, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, serta Anggota Komisioner KPPAD Provinsi Kepri. (ALPIAN TANJUNG)
