Tanjungpinang, (MK) – Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang agar memberikan pelayanan kepada publik dan tidak melakukan pungutan liar (Pungli).
“Kepada pelayan publik, tetaplah bekerja ikhlas sebagaimana anda bekerja. Allah ridho bagi orang yang peduli kepada orang lain, dan jangan pernah merugikan orang lain apalagi melakukan pungli. Jangan di coba – coba,” papar Syahrul, Kamis (24/11).
Syahrul mengutarakan, saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan perhatian lebih terhadap masalah pungli tersebut.
“Pemko terus mengawasi. Alhamdulillah, meski saat ini belum ada ditemukan tindakan pungli pada pelayanan, tidak kita pungkiri pasti ada tindakan itu yang belum tercium. Insya Allah, kita akan terus mencari dan mengawasi setiap tindak laku para pegawai pelayanan,” ujarnya.
Bagi yang melakukan pungli, kata dia, akan diberikan sanksi hingga pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentulah ada sanksi. Sanksi yang tegas berupa pemecatan sudah kita siapkan. Oleh karena itu, kita selalu menghimbau agar jangan melakukan hal yang tercela itu,” katanya.
Dia berharap, apabila masyarakat Kota Tanjungpinang menemukan tindakan pungli, segera melaporkan kepadanya.
“Jangan segan, laporkan saja. Dari dinas mana dan siapa yang minta – minta langsung laporkan. Kita janji akan segera proses aduan tersebut,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)