
Tanjungpinang, (MK) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Leni Marlina mengatakan, pada tahun 2017 ini yang menjadi tujuan dan focus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan bagi peserta. Selain itu, berbagai terobosan juga dilakukan guna meraih kepuasan peserta semakin tinggi.
“Salah satu terobosan yang kita laksanakan yakni mengembangkan cara pendaftaran baqi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandri,” papar Leni kepada beberapa awak media di salah satu rumah makan di Tanjungpinang, Jum’at (31/3/2017).
Leni mengutarakan, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN – KIS, akan difasilitasi pendaftarannya.
“Diantaranya pendaftaran melalui care centre 1500 – 400 yang saat ini masih pilot project di 25 kantor cabang termasuk KC – Tanjungpinang dan melalui berbagai point of service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT. Pos, kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Setelah itu, kata dia, hanya dengan menelpon care centre 1500 – 400, peserta dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN – KIS. Petugas operator akan langsung melakukan verifikasi data melalui komunikasi seluler dan untuk kelengkapan data bisa dikirim melalui email yang selanjutnya petugas akan memberikan nomor Virtual Accaount (VA) melalui SMS atau email.
“Setelah mendapatkan nomor VA, peserta wajib untuk membayar iuran pertama dengan batas waktu paling cepat 14 hari dan paling lama selama 30 hari setelah VA diterbitkan,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Unit Managemen Kepesertaan Mutu Pelayanan dan Pengajuan Peserta BPJS Kesehatan, Wan Effi Yulisna mengatakan untuk seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang sama di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Perbedaannya hanya ruang pelayanan seperti di RS ada kelas I, Kelas II, Kelas III dan kelas umum atau ekonomi,” katanya. (NOVENDRA)